Laman

Minggu, 29 Januari 2012

Manfaat Tahlil 100 kali sehari


Senin, 12/05/2008 11:50 WIB | Arsip | Cetak

Islam memang luar biasa. Bayangkan, hanya dengan membaca suatu lafal wirid tahlil tertentu sebanyak seratus kali setiap hari, maka Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menjanjikan setidaknya empat manfaat. Kalimat tersebut berbunyi sebagai berikut:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ
وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada ilah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segenap kerajaan dan miliknya segenap puji-pujian. Dan Dia atas segala sesuatu Maha Berkuasa.”
Dalam sebuah hadits beliau menjanjikan empat manfaat yang bakal didapat si muslim sepanjang hari di mana ia membaca lafal tersebut sebanyak seratus kali.
Pertama, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengatakan bahwa muslim tersebut seolah telah memerdekakan sepuluh budak. Subhaanallah. Islam sangat menghargai orang yang memerdekakan budak. Berarti ia telah memberikan kesempatan bagi manusia tersebut untuk menjalani kehidupan yang lebih terhormat sebagai orang merdeka. Kedudukannya telah diangkat dari tempat yang semula rendah dan hina menjadi tinggi dan mulia. Pantas bilamana salah satu misi Islam yang dijelaskan oleh Rib’i bin Amer kepada Panglima Persia berbunyi:
ابتعثنا الله لنخرج الناس من عبادة العباد لعبادة الله وحده
“Kami diutus Allah untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan sesama hamba untuk menghamba kepada Allah semata”
Kedua, Allah mencatat bahwa ia telah memperoleh seratus kebaikan. Pada hari berbangkit manusia sangat berharap bahwa dirinya memiliki kebaikan yang banyak untuk memberatkan timbangan neraca mizannya. Ia sangat khawatir bilamana ia mendapati bahwa timbangan keburukannya lebih berat daripada timbangan kebaikannya. Sebab setiap amal ada ganjarannya dari Allah subhaanahu wa ta’aala. Kebaikan diberi hadiah sedangkan keburukan diberi hukuman.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
”Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.” (QS Az Zalzalah 7-8)
Ketiga, Allah hapuskan seratus kesalahan yang telah dilakukannya. Subhaanallah. Tidak ada manusia yang bersih dari kesalahan. Setiap hari ada saja kesalahan yang manusia lakukan. Berarti wirid ini sangat penting untuk men-delete berbagai kesalahan yang sadar maupun tidak sadar kita lakukan.
Keempat, Allah janjikan akan membentengi seseorang dari gangguan syaithan selama sehari-semalam. Padahal syaithan telah berbulat tekad untuk menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Berarti dengan wirid ini seseorang akan memperoleh immunity setidaknya selama satu hari dari tipu daya syaithan.
Selengkapnya hadits tersebut berbunyi sebagai berikut:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنْ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ (البخاري)
Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, "Brgsiapa membaca
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada ilah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segenap kerajaan dan miliknya segenap puji-pujian. Dan Dia atas segala sesuatu Maha Berkuasa.” sebanyak seratus kali dalam sehari, maka hal itu setara dengan memerdekakan sepuluh budak, dan dituliskan untuknya seratus kebaikan serta dihapuskan beginya sertus kesalahan lalu ia memperoleh perlindungan dari syaithan pd hari tersebut sampai sore hari dan tidak seorangpun yang bisa menandinginya kecuali orang yang ber-'amal melebihi daripada itu." (HR Bukhary)

sumber:http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/tahlil-seratus-kali-sehari.htm

Syarat-Syarat Berdoa Menurut Islam




Agar do’a-do’a yang kita sampaikan kepada Allah swt semaksimal mungkin mencapai pengabulan dari-Nya, maka ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan. Di antaranya sebagai berikut:
1) Hendaknya kita hanya meminta kepada Allah swt, tidak mempersekutukanNya dengan siapapun
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (QS Al-Fatihah 5)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS Al-Baqarah 186)
2) Hendaknya kita semakin banyak melaksanakan berbagai perintah Allah berlandaskan iman kepada-Nya, serta dengan jalan menghidupkan berbagai sunnah Rasulullah saw
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي
”Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku.” (QS Al-Baqarah 186)
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah, "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu."
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imran 31)

3) Hendaknya isi redaksi do’a tidak hanya mencakup urusan dunia semata, melainkan mencakup urusan dunia dan akhirat sekaligus
فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ أُولَئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Maka di antara manusia ada orang yang berdo`a, "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
Dan di antara mereka ada orang yang berdo`a, "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka."
Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian dari apa yang mereka usahakan;
dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS Al-Baqarah 200-202)

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا
نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ
“Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS Asy-Syuro 20)
4) Hendaknya do’a disampaikan dengan “merendahkan diri” dan “suara yang lembut”

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdo`alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf 55)
Dalam Shahihain diriwayatkan bahwa Abu Musa Al-Asy’ari berkata bahwa orang-orang mengeraskan suaranya ketika berdo’a, maka Rasulullah saw bersabda:
ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا قَرِيبًا
“Hai manusia, kasihanilah dirimu karena kamu bukan menyeru kepada yang tuli dan gha’ib (tidak ada), yang kamu seru itu adalah Maha Mendengar,
Maha Melihat dan Maha Dekat.”(HR Bukhari 22/385)

5) Hendaknya pada saat berdo’a memadukan di dalam jiwa perasaan “berharap” dan “takut”. Berharap kepada Allah swt agar do’a tersebut dikabulkanNya, dan cemas kalau-kalau do’a kita tidak dikabulkan, bahkan tidak didengarNya.
وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا
“…dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).” (QS Al-A’raf 56)
6) Hendaknya kita meyakini bahwa do’a kita pasti InsyaAllah dikabulkanNya. Cepat ataupun lambat. Di dunia ini maupun di akhirat kelak nanti. Yang penting kita tidak memaksa atau “mendikte” Allah swt, suatu hal yang memang mustahil.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman, "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS Al-Mu’min 60)
Dan yang tidak kalah pentingnya bahwa seorang muslim tidak boleh pernah berhenti meminta kepadaNya, karena sikap demikian merupakan suatu kesombongan yang akan menjebloskannya ke dalam siksa Allah yang pedih. Maka Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَمْ يَدْعُ اللَّهَ غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ
“Barangsiapa tidak berdo’a kepada Allah swt, maka Allah murka kepadaNya.”
(HR Ahmad)


sumber:http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/syarat-syarat-do-039-a.htm

Menjawab Adzan Menurut Islam




Seringkali kita berlaku biasa-biasa saja pada saat adzan sedang berkumandang. Apabila kita sedang menonton TV, kita terus saja sibuk menonton TV. Kalau kita sedang ngobrol, kita teruskan saja obrolan kita. Kalau kita sedang sibuk rapat di kantor, kita teruskan saja rapat tersebut. Jika kita sedang pelatihan, kita teruskan saja acara pelatihan tersebut. Sehingga adzan berkumandang laksana ”anjing menggonggong, kafilah berlalu.” Padahal sudah barang tentu kalimat adzan tidaklah sama dengan gonggongan anjing.
Kalimat adzan adalah kalimat suci yang mengandung panggilan atau ajakan agar setiap orang yang mendengarnya segera menyambutnya. Ia mengandung ajakan agar kita segera meninggalkan segenap kesibukan duniawi kita untuk memenuhi panggilan Allah Subhaanahu wa ta’aala. Lalu sejenak menyisihkan waktu untuk menunjukkan kesetiaan dan ketaatan kepada Allah Subhaanahu wa ta’aala dalam bentuk mengingatNya melalui ibadah sholat.
Padahal Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menjanjikan surga bagi orang yang saat adzan berkumandang mau menyisihkan perhatiannya sejenak mengikuti dengan serius lalu merespons panggilan adzan tersebut. Bukankah ini suatu hal yang sangat luar biasa. Bayangkan, hanya dengan menyimak lalu membalas kalimat muadzin sebagaimana disunnahkan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam kita dijanjikan bakal memperoleh kenikmatan hakiki dalam kehidupan abadi di alam akhirat nanti. SubhaanAllah...!
Lengkapnya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam bersabda sebagai berikut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ فَقَالَ أَحَدُكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ (مسلم)
“Apabila muadzin mengucapkan, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar, ’ lalu salah seorang dari kalian menjawab, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar, ’ kemudian muadzin mengucapkan, ’Asyhadu An La Ilaha Illallah, ’ dia menjawab, ’Asyhadu An La Ilaha Illallah, ’ kemudian muadzin mengucapkan, ’Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah, ’ dia menjawab, ’Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah, ’ kemudian muadzin mengucapkan, ’Hayya Ala ash-Sholah, ’ dia menjawab, ‘La Haula Wala Quwwata Illa Billah, ’ kemudian muadzin mengucapkan, ’Hayya Ala al-Falah, ’ dia menjawab, ‘La Haula Wala Quwwata Illa Billah, ’ kemudian muadzin mengucapkan, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar, ’ dia menjawab, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar, ’ kemudian muadzin mengucapkan, ’ La Ilaha Illallah, ’ dia menjawab, ’ La Ilaha Illallah, ’ (dan semua itu) dari hatinya; niscaya dia masuk surga.” (HR Muslim 2/328)
Bahkan lebih jauh daripada itu, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menjanjikan akan memberi syafaat kepada siapapun yang sesudah adzan membaca doa yang di dalamnya mengandung permohonan agar Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam ditempatkan di al-wasilah (derajat tertinggi di surga). Beliau bersabda sebagai berikut:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ (مسلم)
“Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku, karena barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian memohonlah al-wasilah (kedudukan tinggi) kepada Allah untukku karena itu adalah kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan aku berharap aku adalah hamba tersebut, barangsiapa memohon al-wasilah untukku niscaya dia (berhak) mendapatkan syafaat.” (HR Muslim 2/327)
Demikianlah, betapa besarnya keuntungan yang dijanjikan bagi siapapun yang berkenan menyimak dan menjawab dengan sungguh-sungguh panggilan adzan saat berkumandang. Menjawabnya kalimat demi kalimat lalu diakhiri dengan mendoakan al-wasilah bagi Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Adapun kalimat doa yang dibaca sesudah adzan adalah sebagai berikut:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ
آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ
حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ (البخاري)
“Barangsiapa ketika mendengar adzan mengucapkan, ’Ya Allah Rabb panggilan yang sempurna (adzan) dan sholat wajib yang didirikan, berikanlah wasilah (derajat yang tinggi di surga) dan fadhilah (kedudukan yang mulia) kepada Nabi Muhammad, dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqam yang terpuji yang Engkau janjikan kepadanya’; niscaya dia berhak meraih syafa’atku pada hari Kiamat.” (HR Bukhary 2/481)
Maka sudah barang tentu sempurnanya amalan menjawab adzan ini ialah dengan segera berwudhu lalu bergegas menuju masjid untuk sholat berjamaah. Oleh karenanya tidak patut kita berlaku biasa-biasa saja saat adzan berkumandang. Ya Allah, terimalah segenap amal sholeh dan amal ibadah kami. Amin.

sumber; http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/menjawab-adzan.htm

Minggu, 22 Januari 2012

Tips Supaya Khusyu' Ketika Shalat

Seiring dengan banyaknya kesibukan duniawi, khusyu’ dalam shalat menjadi sesuatu yang amat sulit dicapai. Padahal shalat adalah induknya seluruh ibadah, yang bila ia baik maka baiklah ibadah-ibadah lainnya. Namun bila ia rusak karena tidak khusyu’ umpamanya, maka ibadah-ibadah lainnya akan terpengaruh. Berikut ini adalah tips sederhana yang insya Allah dapat membantu anda untuk khusyu’ dalam shalat. Skan tetapi kuncinya ialah konsentrasi, konsentrasi, dan konsentrasi. Tips ini takkan berguna jika sedari awal anda tidak konsentrasi pada shalat.
Karenanya, usahakan agar sebelum shalat anda dalam kondisi tenang. Lebih baik jika Anda telah berada di mesjid atau mushalla anda sebelum adzan berkumandang, agar memiliki waktu luang untuk konsentrasi dan menenangkan pikiran, baru kemudian ikuti tips di bawah.
Tahukah Anda, bahwa setiap gerakan dan ucapan dalam shalat memiliki makna dan jawaban tertentu?
Tidak tahu? Kalau begitu perhatikan tips berikut dengan baik.
Melepas alas kaki: lepaslah dunia beserta alas kaki anda.
Ucapan Allahu Akbar: Tidak ada yang lebih besar dari Allah, camkan itu!
Mengangkat kedua tangan: lemparkan segala urusan dunia ke belakang.
Berdiri: ketahuilah, bahwa Anda sedang berdiri menghadap Allah.
Tangan kanan di atas tangan kiri: Berlaku sopanlah di hadapan Allah.
Al Fatihah: Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah mengatakan: Aku membagi shalat untuk-Ku dan hamba-Ku dalam dua bagian, dan hamba-Ku akan mendapat apa yang dimintanya. Jika hamba-Ku mengucapkan: Alhamdulillahi rabbil ‘alamien (segala puji bagi Allah penguasa jagat raya), Ku-jawab: “hamidani ‘abdi” (hamba-Ku memuji-Ku).
Jika hamba-Ku megatakan: “Arrahmanirrahim” (Yang Maha pengasih lagi penyayang), Ku-jawab: “Atsna ‘alayya ‘abdi” (hamba-Ku memujiku lagi).
Jika hamba-Ku mengatakan: “Maaliki yaumiddien” (Penguasa di hari pembalasan), Ku-jawab: “Majjadani ‘abdi” (hamba-Ku menyanjung-Ku).
Jika hamba-Ku mengatakan: “Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’ien” (hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami meminta tolong). Ku-jawab: Inilah batas antara Aku dan hamba-Ku, dan baginya apa yang dia minta…
Jika hamba-Ku mengatakan: “Ihdinassiraatal mustaqiem… dst” (tunjukkanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat. Bukan jalan orang-orang yang Kau murkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat), Ku-jawab: Inilah bagian hamba-Ku, dan baginya apa yang dia minta (HR. Muslim).
Mulai sekarang, biasakan tiap kali membaca Al Fatihah bersikaplah seakan Anda mendengar jawaban Allah pada tiap ayatnya.
Ruku’: Bungkukkan punggung Anda untuk Allah saja, dan tundukkan hati Anda bersamanya.
Berdiri dari ruku’: Segala puji bagi Allah yang menjadikan punggung Anda tegak kembali.
Sujud: letakkan bagian tubuh Anda yang paling terhormat –yaitu wajah- pada tempat yang paling rendah di bumi –yaitu tanah-. Ingatlah bahwa Anda berasal darinya, dan Anda akan kembali ke sana. Lalu katakan “Subhaana Rabbiyal a’la” (Maha Suci Rabb-ku yang Maha Tinggi) 3x, agar makna tersebut semakin meresap dalam hati, lalu berdoalah sesuka Anda.
Duduk lalu sujud yang kedua: bersimpuhlah di hadapan Allah, dan sujudlah kembali, sebab sujud tidak cukup hanya sekali !
Tasyahhud: Attahiyyaatu lillaah wasshalawaatu wat thayyibaat (Salam sejahtera, shalawat, dan segala yang baik adalah milik Allah)… rasakan keagungan Allah ketika itu !
Assalaamu ‘alaika Ayyuhannabiyyu (salam sejahtera atasmu wahai Nabi)… ucapkan salam atas Nabi dan yakinlah bahwa Nabi membalas salam Anda. Nabi bersabda:
ما من عبد يصلى ويسلم علي إلا رد الله علي روحي فارد السلام
Tidak ada seorang hamba pun yang mengucapkan salam dan shalawat atasku, melainkan Allah kembalikan ruhku agar aku membalas salamnya”.
Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibaadillaahisshaalihien (Salam sejahtera atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih)… sekarang kedudukanmu mulai terangkat, salamilah dirimu dan kau perlu bersahabat dengan orang-orang shalih.
Asyhadu allaa ilaaha illallaah’ (Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah)…yakinlah bahwa Allah ada meski engkau tak melihat-Nya.
Allahumma Shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala aali Ibrahim (Ya Allah limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Kau limpahkan atas Ibrahim dan keluarga Ibrahim)…Teladanilah kedua Nabi yang mulia ini, karena keduanyalah suri teladan terbaik. Dan berterima kasihlah kepada mereka yang telah mengajarkan kebaikan untukmu, dengan mendoakan mereka dalam shalatmu.
Salam ke kanan: tujukan kepada malaikat pencatat kebaikan…
Salam ke kiri: ucapkan dalam hati “Hai Malaikat di sebelah kiri, aku telah bertaubat !”.
— Penutup Shalat —
Istighfar 3x: Aku mohon ampun atas segala kekurangan yang terjadi dalam shalatku.
Bacalah: ‘Allahumma antassalaam waminkassalaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam’ (Ya Allah, engkaulah As Salaam, dan dari-Mu lah keselamatan. Maha berkah Engkau wahai Yang memiliki segala kemuliaan)… ingatlah bahwa kalimat ini akan Anda ucapkan kepada Allah di Surga, tatkala Dia menyingkap tabir-Nya… Allah akan menyeru Anda dengan mengatakan: “Wahai Ahli Surga, Salaamun ‘alaikum”, maka mereka menjawab: “Allahumma antas salaam, wa minkas salaam, tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam”.
Lalu bacalah: “Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatik” (Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu, mensyukuri-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu)…agar shalat anda yang berikutnya juga sempurna.
Cobalah tips di atas, dan buktikan kemanjurannya karena saya sendiri telah mencobanya ! Semoga bermanfaat.

Hukum Seorang Muslim Memakai Wig/Rambut Palsu

http://upload.ecvv.com/upload/Product/20097/China_full_lace_wig_stock_wigs_lace_wig_indian_remy_hair_wigs_Short2009742321334.jpgWig atau rambut palsu haram hukumnya, ia termasuk tindakan menyambung rambut. Jika bukan tindakan menyambung rambut, wig akan memperlihatkan kepala perempuan dengan bentuk yang lebih panjang dari ukuran sebenarnya, sehingga menyerupai tindakan menyambung rambut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya. Namun jika seorang perempuan tidak memiliki rambut kepala sama sekali atau botak, tidak masalah baginya untuk memakai wig guna menutupi aib, sebab menghilangkan aib itu diperbolehkan. karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan orang yang hidungnya terpotong dalam pertempuran untuk membuat hidung palsu dari emas. Masalah ini sangatlah luas, tercakup di dalamnya masalah mempercantik diri dan berbagai prosesnya, jika dilakukan untuk menghilangkan cacat maka tidak masalah. Contoh, hidung bengkok lalu diluruskan atau menghilangkan noda hitam misalnya, tidak masalah dengan tindakan ini. Namun jika buka untuk menghilangkan cacat, seperti membuat tato atau mencabut rambut wajah maka tidak diperbolehkan.
Sumber: Ensiklopedi Halal Haram Dalam Islam – Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Hal.549, Penerbit Zamzam

Sabtu, 21 Januari 2012

Doa Mohon Kelapangan Hati


 

Artinya: "Ya Tuhan, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah segala urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lidahku, agar mereka mengerti perkataanku." (QS. Thaha: 27)

Penjelasan:
Doa di atas balk sekali dibaca ketika menghadapi kezhaliman seseorang, kelompok, dan penguasa. Juga dibaca agar mendapatkan kelancaran, kemudahan dalam berdakwah. Doa ini pula yang sering dibaca oleh para mubaligh.
Al-Quran mengisahkan, bahwa doa tersebut dibaca oleh Nabi Musa a.s. ketika mendapat perintah dari Allah Swt. agar menyampaikan risalah kepada Fir'aun. Dan akhirnya Allah Swt. mengabulkan permintaan Nabi Musa a.s., bisa dilihat dalam Al-Quran Surah Al-kahfi dari ayat 24-36. Posted by Picasa

Senin, 16 Januari 2012

Hukum Berbisnis Game Online Menurut Islam

Allah swt menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya swt dan menjadikan makhluk-Nya merupakan campuran antara daging dan ruh serta memberikan didalamnya beberapa karakateristik yang menjadikan keberlangsungannya dari satu keadaan ke keadaannya yang lain, yaitu senantiasa bergerak dan berpindah antara kegiatan dengan kemalasan, serius dengan main-main serta ketaatan dengan lawannya…
Allah memberikan taufik kepada orang yang didalam kegiatannya adalah ketaatan Allah, didalam kekuatan dan kelemahannya tetap teguh dari terjatuh kedalam apa-apa yang diharamkan Allah.
Diantara rahmat dan hikmah-Nya adalah menyediakan bagi manusia hal-hal yang mubah untuk melenyapkan berbagai pengaruh kejenuhan dan kebosanan setelah keseriusan dan aktivitas melalui hiburan dan permainan yang dibolehkan.
Dengan demikian kita mengetahui bahwa permainan dan hiburan didalam lingkup yang dibenarkan menjadi sebuah kebutuhan jiwa… dan menjadi sebuah aksiomatis jika hal ini menjadi lebih digemari anak kecil daripada orang dewasa. Untuk itu islam dengan kekomprehensifannya tidaklah mengabaikan penataan hidup dari sisi yang penting ini, bahkan saling meninggikan ketika ia dijadikan sebagai pendukung yang membantu menunaikan berbagai kewajiban.
Didalam as Sunnah banyak sekali penjelasan yang menunjukkan hal itu serta menganjurkannya, diantaranya : sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 

"Tidak ada perlombaan kecuali dalam hewan yang bertapak kaki, yang berkuku serta memanah." (HR. Ahmad, at Tirmidzi, Abu Daud dan an Nasai yang dishahihkan oleh Ibnu al Qathan dan Ibnu ad Daqiq).

Peniadaan di sini adalah untuk menjelaskan “yang paling utama” dan “yang paling sempurna” bukan berarti bahwa bentuk-bentuk perlombaan selainnya tidak diperbolehkan seperti perlombaan berjalan kaki. “Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan perlombaan (berjalan) dengan istrinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha” (HR. Bukhari)

Riwayat lainnya adalah bahwa “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri menyaksikan orang-orang Habasyah memainkan tombak.” (HR. Bukhari). Begitu juga “Nyanyian budak wanita pada hari raya dihadapannya saw.” (HR. Bukhari). Itu semua menunjukkan perhatian Pembuat syariat kepada kebutuhan jiwa ini dan bagaimana ia berfungsi untuk membantu berbagai tujuan-tujuan syar’i, seperti : kebugaran tubuh, latihan alat-alat perang dan tempur.
Dan bukan berarti berbagai hiburan dan permainan selainnya tidak diperbolehkan namun justru dibalik itu adalah bahwa dengan aspek ini seorang muslim akan terangkat dalam kehidupannya yaitu menjadikannya ingat dan membantunya didalam ketaatan kepada Allah swt dan ia juga bisa mewarnai kehidupan seorang muslim secara umum dalam rangka beribadah kepada Allah Robbul ‘alamin.

Adapun hiburan dengan permainan (game) di internet maka kami tidaklah mengharamkannya apabila ia terikat dengan rambu-rambu syar’i, dimana tidak terdapat didalamnya hal-hal yang diharamkan serta tidak menyibukkannya dari kewajibannya maka ia dibolehkan. Akan tetapi tujuan Pembuat syariat tidak bisa diteguhkan ketika terjadi kecanduan pada permainan dan kekhawatiran—khususnya—terhadap anak-anak yang memasuki dunia internet akan terpengaruh pribadinya dengan berbagai kerusakan akhlak, kesehatan, kecanduan menonton yang bisa membuatnya melanggar berbagai kewajiban dan berbagai kemudharatan lainnya yang tidak tersembunyi dari seorang pun. (Markaz a Fatwa No. 8089)
Wallahu A’lam

sumber 

Minggu, 15 Januari 2012

Amalan Saat Puasa Ramadhan

AMALAN PUASA RAMADHAN

DEFINISI PUASA
Secara bahasa, puasa (ash shiyam) dalam bahasa Arab artinya menahan diri, seperti tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا

"Aku telah bernadzar kepada Allah untuk menahan diri (dari berbicara)".[Maryam : 26].

Adapun secara istilah syar'i ialah, menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan disertai niat.

AMALAN-AMALAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PUASA
1. Niat.
Jika telah masuk bulan Ramadhan, wajib bagi setiap muslim untuk berniat puasa pada malam harinya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu". [Riwayat Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al Baihaqi, dari Hafshah binti Umar]

Niat itu, tempatnya berada di hati. Sedangkan melafalkannya, termasuk amal bid'ah. Berniat puasa pada malam hari, ini khusus untuk puasa wajib saja.

2. Qiyam Ramadhan.
a). Qiyam Ramadhan Disyariatkan Dengan Berjamaah.
Dalam melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) disyariatkan berjamaah. Bahkan berjamaah itu lebih utama dibandingkan mengerjakannya sendirian, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan hal tersebut dan menjelaskan keutamaannya. Tersebut dalam hadits Abu Dzar:

صُمْنَا مَعَ رَسُولِ الهِd صَلَّى الهُa عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ مِنْ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِي السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِي الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ ثَلَاثٌ مِنْ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِي الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلَاحَ قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلَاحُ قَالَ السُّحُورُ

"Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah. Beliau tidak mengimami shalat tarawih kami selama bulan itu, kecuali sampai tinggal tujuh hari. Saat itu, Beliau mengimami kami (shalat tarawih) sampai berlalu sepertiga malam. Pada hari keenam (tinggal 6 hari), Beliau tidak shalat bersama kami. Baru kemudian pada hari kelima (tinggal 5 hari), Beliau mengimami kami (shalat tarawih) sampai berlalu separoh malam. Saat itu kami berkata kepada Beliau: 'Wahai Rasulullah. Sudikah engkau menambah shalat pada malam ini'. Beliau menjawab,'Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imamnya sampai selesai, niscaya ditulis baginya pahala shalat satu malam'. Lalu pada malam keempat (tinggal 4 hari), kembali Beliau tidak mengimami shalat kami. Dan pada malam ketiga (tinggal 3 hari), Beliau kumpulkan keluarga dan istri-istrinya serta orang-orang, lalu mengimami kami (pada malam tersebut) sampai kami takut kehilangan kemenangan. Aku (perawi dari Abu Dzar) berkata: Aku bertanya, Apa kemenangan itu?. Beliau (Abu Dzar) menjawab, Sahur." [HR At Tirmidzi].

Demikianlah shalat tarawih atau qiyamu ramadhan tidak dilaksanakan dengan berjamaah pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan masa Abu Bakar, sampai pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Rasulullah tidak melakukannya secara berjamaah terus-menerus, sebab Beliau khawatir hal itu akan diwajibkan atas kaum Muslimin, sehingga ummatnya tidak mampu mengerjakannya. Disebutkan dalam hadits Aisyah (dalam Shahihain): "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada suatu malam, lalu shalat di masjid, dan beberapa orang ikut shalat bersamanya. Pagi harinya, manusia membicarakan hal itu. Maka berkumpullah orang lebih banyak dari mereka, lalu (Rasulullah) shalat dan orang-orang tersebut shalat bersamanya. Pada keesokan harinya, manusia membicarakan hal itu. Maka pada malam ke tiga, jama'ah semakin banyak, lalu Rasulullah keluar dan shalat bersama mereka. Ketika malam ke empat masjid tidak dapat menampung jama'ah (namun Beliau tidak keluar) sehingga Beliau keluar untuk shalat Subuh; ketika selesai shalat Subuh, Beliau menghadap jama'ah, lalu membaca syahadat dan bersabda: Amma ba'du. Aku sudah mengetahui sikap kalian. Akan tetapi, aku khawatir shalat ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya. Lalu (setelah beberapa waktu) Rasulullah meninggal, dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah". [HR Al Bukhari dan Muslim].

Jadi, sebab shalat ini tidak dilaksanakan secara berjama'ah terus-menerus pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah kekhawatiran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kalau-kalau shalat ini diwajibkan atas umatnya. Dan sebab ini telah hilang dengan wafatnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. karena dengan wafatnya beliau berarti agama ini telah disempurnakan oleh Allah Azza wa Jalla, tidak mungkin lagi ada penambahan. Dengan demikian, tinggallah hukum disyariatkannya berjamaah dalam qiyam Ramadhan (baca tarawih) yang hal itu dihidupkan oleh Umar bin al-Khaththab pada kekhalifaannya.

b). Jumlah Rakaatnya.
Menurut pendapat yang rajih (kuat), qiyam ramadhan dikerjakan 11 rakaat, dan boleh kurang darinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menentukan banyaknya maupun panjang bacaannya.

c). Waktunya.
Waktunya dikerjakan dari setelah shalat Isya` sampai munculnya fajar Subuh. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ زَادَ كُمْ صَلاَةً ،وَهِيَ الْوِتْرُ فَصَلُّوْهَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

"Sesungguhnya Allah telah menambah kalian satu shalat, dan dia adalah witir, maka shalatlah kalian antara shalat Isya sampai shalat Fajar". [HR Ahmad dari Abi Bashrah, dan dishahihkan Al Albani dalam Qiyam Ar Ramadhan, 26].

d). Qunut.
Setelah selesai membaca surat dan sebelum ruku, kadang-kadang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca qunut, dan boleh dilakukan setelah ruku.

e). Bacaan Setelah Shalat Witir.

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْس

Cara membaca doa ini, yaitu dengan memanjangkan suara dan meninggikannya pada yang ketiga.

3). Sahur.
Allah mensyariatkan sahur atas kaum Muslimin untuk membedakan puasa mereka dengan puasa orang-orang sebelum mereka, sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa'id Al Khudri :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ رواه مسلم

"Yang membedakan puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur". [Riwayat Muslim].

a). Keutamaan Sahur.
• Sahur adalah berkah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمُ اللهُ إِيَّاهَا فَلاَ تَدَعُوْهُ رواه النسائي وأحمد بسند صحيح

"Sesungguhnya sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka kalian jangan meninggalkannya". [Riwayat An Nasa-i dan Ahmad, dengan sanad yang shahih].

Sahur sebagai suatu berkah dapat dilihat dengan jelas, karena itu mengikuti Sunnah dan menguatkan orang berpuasa, serta menambah semangat untuk menambah puasa. Juga mengandung maksud untuk membedakan dengan ahli kitab.

• Shalawat dari Allah dan malaikat ditujukan kepada orang yang bersahur. Dalam hadits Abu Sa'id Al Khudri Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

السَّحُوْرُ أَكْلَةُ الْبَرَكَةِ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ رواه ابن أبي شيبة وأحمد

"Sahur adalah makanan berkah, maka kalian jangan tinggalkan, walaupun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur".[Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad].

b). Mengakhirkan Sahur Adalah Sunnah.
Disunnahkan memperlambat sahur sampai mendekati Subuh (Fajar), sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu dari Zaid bin Tsabit, ia berkata :

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيْثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ:كَمْ كَانَ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيـة رواه البخاري ومسلم

"Kami sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Beliau pergi untuk shalat. Aku (Ibnu Abbas) bertanya: Berapa lama antara adzan dengan sahur? Dia menjawab, Sekitar 50 ayat." [Riwayat Al Bukhari dan Muslim]
.
c). Hukum Sahur.
Sahur merupakan sunnah muakkad (sunnah yang ditekankan). Dalilnya :
• Perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السُّحُوْرِ بَرَكَةً رواه البخاري ومسلم

"Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].

• Larangan meninggalkan sahur sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Sa'id yang terdahulu. Oleh karena itu, Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (3/139) menukilkan ijma tentang sunnahnya sahur.

4. Waktu Puasa.
Waktu puasa dimulai dari terbit fajar Subuh sampai terbenam matahari. Dalilnya, yaitu firman Allah, yang artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam". [Al-Baqarah:186].

Setelah jelas waktu fajar, maka kita menyempurnakan puasa sampai terbenam matahari, lalu berbuka sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَ أَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ رواه البخاري ومسلم

"Jika telah datang waktu malam dari arah sini dan pergi waktu siang dari arah sini serta telah terbenam matahari, maka orang yang berpuasa telah berbuka". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim]

Waktu berbuka tersebut dapat dilihat dengan datangnya awal kegelapan dari arah timur setelah hilangnya bulatan matahari secara langsung. Semua itu dapat dilihat dengan mata telanjang, tidak memerlukan alat teropong untuk mengetahuinya.

5. Perkara-Perkara Yang Membatalkan Puasa.
a). Makan dan minum dengan sengaja. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam" [Al-Baqarah:186].
b). Sengaja untuk muntah, atau muntah dengan sengaja.
c). Haid dan nifas.
d). Injeksi yang berisi makanan (infus).
e). Bersetubuh.

6. Perkara-Perkara Lain Yang Harus Ditinggalkan Saat Berpuasa.
a). Berkata bohong. Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah nbersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ اْلعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهُِ حَاجَةً أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه رواه البخاري

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum". [Riwayat Al Bukhari].

b). Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan). Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَابِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ رواه ابن خزيمة والحاكم

"Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum, (tetapi) puasa itu adalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau seseorang mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah : Saya sedang puasa. Saya sedang puasa". [Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim].

7. Perkara-Perkara Yang Dibolehkan.
a). Orang yang junub sampai datang waktu fajar, sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan fajar (Subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian mandi dan berpuasa". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].
b). Bersiwak.
c). Berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika berwudhu`.
d). Bersentuhan dan berciuman bagi orang yang berpuasa, dan dimakruhkan bagi orang-orang yang berusia muda, karena dikhawatirkan hawa nafsunya bangkit.
e). Injeksi yang bukan berupa makanan.
f). Berbekam.
g). Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan.
h). Memakai penghitam mata (celak) dan tetes mata.
i). Menyiram kepala dengan air dingin dan mandi.

8. Orang-Orang Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa.
a). Musafir (orang yang melakukan perjalanan atau bepergian ke luar kota). Mereka diberi kemudahan oleh Allah untuk berbuka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya : "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain". [Al-Baqarah :185]. Mereka diperbolehkan berbuka dan mengqadha (mengganti) puasanya pada bulan-bulan yang lainnya.

b). Orang yang sakit diperbolehkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan sebagai rahmat dan kemudahan yang Allah limpahkan kepadanya. Orang Sakit yang dibolehkan untuk berbuka puasa, jika sakit tersebut dapat membahayakan jiwanya, atau menambah sakitnya yang ditakutkan akan mengakhirkan atau memperlambat kesembuhannya jika si penderita berpuasa.

c). Wanita yang sedang haid atau nifas diwajibkan berbuka, maksudnya tidak boleh berpuasa. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَ لَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِيْنِهَا

"Bukankah kalau dia sedang haid tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa? Maka itulah kekurangan agamanya". [HR Bukhari].

Juga hadits Aisyah ketika beliau ditanya tentang wanita yang mengqadha puasa dan tidak mengqadha shalatnya:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ صَوْمِنَا وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ صَلاَتِنَا

"Dulu kamipun mendapatkannya, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat". [HR Bukhari dan Muslim].

Berdasarkan ijma' para ulama, maka wanita yang sedang haid atau nifas, diwajibkan berbuka dan mengqadha puasanya pada bulan-bulan yang lain.

d). Orang yang sudah tua dan lemah, baik laki-laki maupun perempuan dibolehkan untuk berbuka, sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas: "Orang laki-laki dan perempuan tua yang sudah tidak mampu berpuasa, maka mereka memberi makan setiap hari seorang miskin". [Riwayat Al Bukhari, no. 4505].

e). Wanita sedang hamil atau menyusui, yang takut terhadap keselamatan dirinya dan anak yang dikandungnya atau anak yang disusuinya, juga termasuk yang mendapat keringanan untuk berbuka. Tidak ada kewajiban bagi mereka, kecuali fidyah. Demikian ini adalah pendapat Ibnu Abbas dan Ishaq. Dalilnya ialah firman Allah, yang artinya : Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah (jika mereka tidak puasa), (yaitu) memberi makan seorang miskin. [Al-Baqarah : 184].

Ayat ini dikhususkan bagi orang tua yang sudah lemah, orang sakit yang tidak kunjung sembuh, orang hamil dan menyusui jika keduanya takut terhadap keselamatan dirinya atau anaknya. Karena ayat di atas telah dinasakh oleh ayat yang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdulah bin Umar dan Salamah bin Al Akwa':

كُنَّا فِيْ رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِيْنِ
حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الأَيَةُ : فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْ.

"Kami dahulu pada bulan Ramadlan dimasa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mau berpuasa, boleh dan yang tidak bepuasa juga boleh, tapi memberikan makan kepada satu orang miskin, sampai turun ayat (yang artinya) "Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, -QS Al Baqarah ayat 185-
,
Akan tetapi Ibnu Abbas berpendapat, bahwa ayat tersebut tidak dinasakh (dihapus). Ayat ini khusus bagi orang-orang tua yang tidak mampu berpuasa, dan mereka boleh memberi makan satu orang miskin setiap hari. (Lihat perkataannya yang diriwayatkan Ibnul Jarut, Baihaqi dan Abu Dawud dengan sanad shahih). Pendapat ini dikuatkan juga oleh hadits Mu'adz bin Jabal, ia berkata:

فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَيَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِلَى قَوْلِهِ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يُفْطِرَ وَيُطْعِمَ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا أَجْزَأَهُ ذَلِكَ وَهَذَا حَوْلٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ إِلَى أَيَّامٍ أُخَرَ فَثَبَتَ الصِّيَامُ عَلَى مَنْ شَهِدَ الشَّهْرَ وَعَلَى الْمُسَافِرِ أَنْ يَقْضِيَ وَثَبَتَ الطَّعَامُ لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْعَجُوزِ اللَّذَيْنِ لَا يَسْتَطِيعَانِ الصَّوْمَ

"Sesungguhnya Rasulullah setelah datang ke Madinah memulai puasa tiga hari setiap bulan dan puasa hari Asyura, kemudian Allah turunkan firmanNya " Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kelian berpuasa..." sampai pada firmanNya "...memberi makan.". Ketika itu, siapa yang ingin berpuasa, dia berpuasa. Dan yang ingin berbuka (tidak puasa), bisa menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin. Ini selama satu tahun. Kemudian Allah menurunkan lagi ayat yang lain "Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya Al Qur'an ..." sampai pada firmanNya "..di hari yang lain ..". Maka puasa tetap wajib bagi orang yang mukim (tidak safar) pada bulan tersebut, dan bagi musafir wajib mengqadha puasanya, dan menetapkan pemberian makanan bagi orang-orang tua yang tidak mampu untuk berpuasa ... . " [HR Abu Dawud, Baihaqi dan Ahmad].

Pendapat ini dirajihkan oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan Salim Al Hilali dalam Shifat Shaum Nabi, lihat halaman 80-84.

9. Berbuka Puasa.
a). Mempercepat waktu berbuka puasa. Termasuk sunnah dalam puasa, yaitu mempercepat waktu berbuka. Sebagaimana dikatakan oleh Amr bin Maimun Al Audi, bahwa sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat sahurnya. [Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Al Mushannaf, no. 7591 dengan sanad yang dishahihkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bary, 4/199].

Manfaat dari mempercepat berbuka ialah :

• Untuk mendapatkan kebaikan. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا اْلفِطْرَ رواه البخاري ومسلم

"Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasanya.". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].

• Merupakan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
• Untuk membedakan dengan puasa ahli kitab, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَهُ رواه أبو داود وابن حبان بسند حسن

"Agama ini akan senantiasa menang selama manusia (kaum Muslimin) mempercepat buka puasanya, karena orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya". [Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan].

Dan berbuka puasa dilakukan sebelum shalat Maghrib, karena merupakan akhlak para nabi.

b). Makanan Berbuka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk berbuka dengan kurma, dan kalau tidak ada, maka dengan air sebagaimana dikatakan Anas bin Malik: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka dengan ruthab sebelum shalat, kalau tidak ada ruthab, maka dengan kurma, dan kalau tidak ada kurma, Beliau menghirup (meminum) beberapa teguk air". [HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang shahih]. Ini merupakan kesempurnaan kasih sayang dan perhatian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap umatnya.

c). Bacaan Ketika Berbuka.
Berdoa ketika berbuka termasuk dari doa-doa yang mustajab, sebagaimana disabdakan Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَ دَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

"Ada tiga doa yang mustajab, (yaitu): doanya orang yang berpuasa, doanya orang yang terzhalimi dan doanya para musafir". [HR Al Uqaili].

Sebaiknya berdoa dengan doa:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَ ثَبَتََ الأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

"Mudah-mudahan hilang dahaga, basah otot-otot dan mendapat pahala, insya Allah".

d). Memberi Makan Kepada Orang Yang Berpuasa.
Hendaknya orang yang berpuasa menambah pahala puasanya dengan memberi makan orang yang berbuka puasa. Orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرُ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa yang memberi buka puasa orang yang berpuasa, maka dia mendapat (pahala) seperti pahalanya (orang yang berbuka itu) tanpa mengurang sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut". [HR Ahmad dan At Tirmidzi]

10. Adab Orang Yang Berpuasa.
a). Memperlambat sahur.
b). Mempercepat berbuka puasa.
c). Berdoa ketika berpuasa dan ketika berbuka.
d). Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa.
e). Bersiwak.
f). Memperbanyak berinfak dan tadarus Al Qur`an.
g). Bersungguh-sungguh dalam beribadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir.

Demikianlah beberapa hal yang berkaitan dengan ibadah puasa yang kamisampaikan secara singkat. Mudah-mudahan bermanfaat.

sumber: disini

Bersetubuh Sesuai Dengan Ajaran Islam

Bersetubuh adalah hubungan paling erat antara pria dan wanita. Sebuah persetubuhan hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang terikat dalam pernikahan. Jika tidak, maka itu adalah zinah.

Dalam ikatan pernikahan pun, tindakan bersetubuh harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama. Tentu saja anda harus mengetahui bagaimana cara bersetubuh dalam Islam dan menjalankannya.


MERAYU dan BERCUMBU :
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
- Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.

TELANJANG BULAT :

Apabila diantara kamu mencampuri isterinya, hendaklah ia menutupi dirinya dan menutupi isterinya dan janganlah keduanya (suami isteri) bertelanjang bulat seperti keledai.
- Hadits Riwayat Tabrani.

MENYETUBUHI DUBUR :

Terkutuklah orang yang menyetubuhi isteri diduburnya.
- Hadits Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa'i dari Abu Hurairah.

DOA SEBELUM BERSETUBUH :


"Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa".
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.

Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata :


Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.


- Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.


HAMPIR KELUAR MANI :

Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini :

"Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa'i basyara".
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.

PUTUS DITENGAH JALAN :

Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).
- Hadits Riwayat Ibnu Addi.

MENDATANGI ISTERI MELALUI BELAKANG (ISTERI MENUNGGING) :


Dari Jabir b. Abdulah berkata :


Bahwa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata: Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling. Lalu turunlah ayat suci demikian :


"Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai."
- Surah Al Baqarah - ayat 223.

Keterangan:

Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).

BERSETUBUH MENDAPAT PAHALA :


Rasulullah s.a.w. bersabda :


".....dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala".
Para sahabat bertanya :
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab :
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa? Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.
- Hadits Riwayat Muslim.

MENGULANGI PERSETUBUHAN :

Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
- Hadits Riwayat Baihaqi.

HAID :

Mereka menanyakan kepada engkau tentang perkara Haid.

Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran".


Oleh kerana itu jauhilah diri kamu dengan wanita-wanita yang sedang Haid dan janganlah kamu mendekati (menyetubuhi) mereka, sebelum mereka bersuci*.


Apabila mereka telah bersuci maka bolehlah kamu menyetubuhi mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kamu.


Sesungguhnya Allah itu menyukai orang-orang yang bertaubat dan Allah menyukai orang-orang yang mensucikan dirinya.


- Surah Al Baqarah - ayat 222.


*Jangan mendekati bermaksud dilarang bersetubuh dengan isteri yang sedang kedatangan bulan dan bukanlah dilarang mempergaulinya sehari-hari.


ASALKAN TIDAK BERSETUBUH :


Dari Masruuq b.Ajda'i berkata :


Aku telah bertanya kepada 'Aisyah tentang sesuatu yang boleh dilakukan seorang suami terhadap isterinya yang sedang Haid.
'Aisyah menjawab:
Apa saja boleh, kecuali kemaluannya (bersetubuh).

Sabtu, 14 Januari 2012

Yang Termasuk Dosa Besar Dalam Islam

Dosa pertama : Syirik
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (المائدة : 72)
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS Al Maidah : 72)
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟» ثَلاَثًا، قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ – وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا – أَلا وَقَوْلُ الزُّورِ» ، مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْتُ: لَيْتَهُ سَكَتَ رواه البخاري، رقم :2654 ومسلم، رقم : 88)
Dari Abdurrahman bin ABi Bakarah dari ayahnya bahwa diaberkata :Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah kamu aku beitahu tentang dosa-dosa yang paling besar?”.(3kali)  Mereka berkata :”Ya, wahai Rasulullah”. Dia berkata : “Menyekutukan Allah, durhaka kepada dua orang tua, -kemudian beliau duduk, setelah sebelumnya bersandar- ingat, dan sumpah palsu”. Dan beliau senantiasa mengulang-ulangnya sampai saya berkata : “andai saja dia berhenti”. (HR Bukhari dan Muslim)
Dosa kedua : membunuh manusia dengan tanpa dosa
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (النساء : 93)
” dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS An Nisa’ : 93)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ» ، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا هِيَ؟، قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ»
(رواه البخاري، رقم : 2766، ومسلم رقم : 145)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jauhilah tujuh yang merusak”. Ditanyakan : “Wahai Rasulullah. Apakah itu?”. Dia berkata : “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang telah dimulyakan oleh Allah dengan tanpa kebenaran, memakan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri pada waktu perang sedang berkecamuk, menuduh perempuan baik-baik bahwa dia telah berzina”. (HR Bukhari dan Muslim)
Dosa ketiga : Sihir
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ (البقرة : 102)
dan mereka mengikuti apayang dibaca oleh syaitan-syaitanpada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia”. (QS. Al baqoroh : 102)
Dalil haditsnya sama dengan hadits di atas dan hadits Rasulullah
عَنْ أَبِي مُوسَى، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ خَمْرٍ، وَقَاطِعُ رَحِمٍ، وَمُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ (رواه أحمد، رقم : 19569)
Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tiga yang tidak masuk surga : pecandu khamar, pemutus tali persaudaraan, dan orang yang membenarkan sihir”. (HR Ahmad).
Dosa keempat :meninggalkan sholat
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا. إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا (مريم : 69 – 60)
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, Maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun, (QS. Maaryam : 59 -60)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ» (رواه الترمذي، رقم : 2621 والنسائي، رقم : 463)
Dari Abdullah bin Buraidah dari bapaknya bahwa dia berkata : “Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka dia telah kafir”. (HR Turmudzi dan Nasa’i)
عَنْ بُرَيْدَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ حَبِطَ عَمَلُهُ»
Dari Buraidah Al Aslami bahwa dia berkata : Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Barangsiapa yang ketinggalan shalat Ashar maka amal-amalnya telah binasa”. HR Nasa’I no. 476
Dosa kelima : tidak membayar zakat
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)
dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,
pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At Taubah : 34 – 35)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوَّلُ ثَلَاثَةٍ يَدْخُلُونَ النَّارَ فَسُلْطَانٌ مُسَلَّطٌ، وَذُو ثَرْوَةٍ مِنَ الْمَالِ لَمْ يُعْطِ حَقَّ مَالِهِ، وَفَقِيرٌ فَخُورٌ» (رواه أحمد، رقم : 9492، وابن حبان، رقم : 7481)
Dari Abu Hurairah bahwa dia berkata : Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Tiga kelompk pertama yang masuk neraka adalah : penguasa yang lalim, pemilik harta yang tidak menunaikan hak Allah padanya dan orang miskin yang sombong”.
Dosa keenam : berbuka puasa pada siang Ramadlan dengan tanpa udzur
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ» رواه أبو داود، رقم : 2396، والترمذي، رقم : 723، واين ماجه، رقم : 1672)
“dari Abu Hurairah bahw dia berkata : Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa yang  berbuka dengan tanpa udzur yang diperbolehkan oleh Allah satu hari saja dari Bulan Ramadlan,maka puasa sepaanjang tahun tidak akan mampu dapat menggantikannya”.
Dan hadits tentang Imam, Islam dan Ihsan yang dikenal dengan hadits Jibril dan hadits tentang pondasi-pondasi Islam yang lima adalah sangat jelas.
Dosa ketujuh : Meninggalkan haji padahal sudah mampu
عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ مَلَكَ زَادًا وَرَاحِلَةً تُبَلِّغُهُ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ وَلَمْ يَحُجَّ فَلَا عَلَيْهِ أَنْ يَمُوتَ يَهُودِيًّا، أَوْ نَصْرَانِيًّا، وَذَلِكَ أَنَّ اللَّهَ يَقُولُ فِي كِتَابِهِ: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Dari Ali bahwa dia berkata : “Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah besabda : Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkaya menuji baitullah, tetapi dia tidak mau melaksanakan haji, maka matilah dalam keadaan yahudi atau nashrani. Itu 97. mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah). QS. Ali Imran : 92) (HR Turmudzi, no. 812).
Dosa kedelapan : Durhaka kepada dua orang tua
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (الإسراء : 23)
dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia (QS Al Isra’ : 23)
Dosa kesembilan : Berseteru dengan para kerabat
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (البقرة : 27)
orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. mereka Itulah orang-orang yang rugi. (QS Al Baqoroh : 27)
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعَمٍ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: « لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ» (رواه البخاري، رقم 5984، ومسلم، رقم : 2556، واللفظ له)
Dari Muhammadbin Jubair bin Muth’im dari ayahnya bahwa dia mendengar Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Orang yang memutus silaturahmi tidak akan masuk surga”.
Dosa kesepuluh : Zina
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (٦٩)إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (٧٠)
68. dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
69. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina,
70. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Furqon)
عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَلِكٌ كَذَّابٌ، وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ ” رواه مسلم، رقم : 172)
Dari Abu Hurairah bahwa dia berkata : Rasulullas shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Tiga yang Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak melihatnya dan tidak mensucikan mereka, dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih : orang tua yang berzina, penguasa yang pembohong dan orang miskin yang sombong”.
sumber: disini

Rabu, 11 Januari 2012

Hukum Riya Menurut Islam

Riya’ merupakan mashdar dari raa-a yuraa-i yang maknanya adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji. Termasuk ke dalam riya’ juga yaitu sum’ah, yakni agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan lalu kitapun dipuji dan tenar.

Riya’ dan semua derivatnya itu merupakan akhlaq yang tercela dan merupakan sifat orang-orang munafiq. Allah berfirman:

“Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisaa’: 142)

Riya’ ini termasuk syirik ashgar namun terkadang bisa juga sampai pada derajat syirik akbar. Al-Imam Ibnul Qayyim berkata ketika memberikan perumpamaan untuk syirik ashgar: “Syirik ashgar itu seumpama riya’ yang ringan.”

Perkataan beliau ini mengindikasikan bahwa ada riya’ yang berat yang bisa sampai pada derajat syirik akbar, wallahu a’lam.

Suatu ibadah yang tercampuri oleh riya’, maka tidak lepas dari tiga (3) keadaan:

1. Yang menjadi motivator dilakukannya ibadah tersebut sejak awal adalah memang riya’ seperti misalnya seorang yang melakukan sholat agar manusia melihatnya sehingga disebut sebagai orang yang shalih dan rajin beribadah. Dia sama sekali tidak mengharapkan pahala dari Allah. Yang seperti ini jelas merupakan syirik dan ibadahnya batal.

2. Riya tersebut muncul di tengah pelaksanaan ibadah. Yakni yang menjadi motivator awal sebenarnya mengharapkan pahala dari Allah namun kemudian di tengah jalan terbersit lah riya’. Yang seperti ini maka terbagi dalam dua kondisi:

a. Jika bagian akhir ibadah tersebut tidak terikat atau tidak ada hubungannya dengan bagian awal ibadah, maka ibadah yang bagian awal sah sedangkan yang bagian akhir batal. Contohnya seperti yang disampaikan yaitu seseorang bershadaqah dengan ikhlash sebesar 100 ribu, kemudian dia melihat di dompet masih ada sisa, lalu dia tambah shodaqahnya 100 ribu kedua namun dicampuri riya. Nah dalam kondisi ini, 100 ribu pertama sah dan berpahala sedangkan 100 ribu yang kedua gugur.

b. Jika bagian akhir ibadah tersebut terikat atau berhubungan dengan bagian awalnya maka hal ini juga terbagi dalam dua keadaan:

- Kalau pelakunya melawan riya’ tersebut dan sama sekali tidak ingin terbuai serta berusaha bersungguh-sungguh untuk tetap ikhlash sampai ibadahnya selesai, maka bisikan riya’ ini tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap nilai pahala ibadah tersebut. Dalilnya adalah sabda Nabi:

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku akan apa yang terbersit di benaknya selama hal itu belum dilakukan atau diucapkan.” (HR Al-Bukhari dari Abu Hurairah)

Contohnya adalah seseorang yang sholat dua rakaat dan sejak awal ia ikhlas karena Allah semata. Pada rakaat kedua terbersitlah riya di hatinya lataran dia sadar ada orang yang sedang memperhatikannya. Namun ia melawannya dan terus berusaha agar tetap ikhlash karena Allah semata. Nah yang demikian ini maka shalatnya tidak rusak insya Allah dan dia tetap akan mendapatkan pahala sholatnya.

- Pelakunya tidak berusaha melawan riya’ yang muncul bahkan larut dan terbuai di dalamnya. Yang demikian ini maka rusak dan gugur pahala ibadahnya. Contohnya adalah seperti yang disebutkan yaitu seseorang shalat maghrib ikhlash karena Allah semata. Di rakaat kedua muncul lah riya’ di hatinya. Nah kalau dia ini hanyut dalam riya’nya dan tidak berusaha melawan maka gugurlah sholatnya.

3. Riya tersebut muncul setelah ibadah itu selesai dilaksanakan. Yang demikian ini maka tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap ibadahnya tadi.

Namun perlu dicatat, jika apa yang dilakukan adalah sesuatu yang mengandung benih permusuhan seperti misalnya al-mannu wal adzaa dalam bershadaqah, maka yang demikian ini akan menghapus pahalanya. Allah berfirman:

“Janganlah kalian menghilangkan pahala shadaqah kalian dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti (perasaan si penerima) seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak berimana kepada Allah dan hari kemudian.” (Al-Baqarah: 264)

Bukan termasuk riya’ seseorang yang merasa senang apabila ibadahnya diketahui orang lain setelah ibadah itu selesai ditunaikan. Dan bukan termasuk ke dalam riya juga apabila seseorang merasa senang dan bangga dalam menunaikan suatu keta’atan, bahkan yang demikian ini termasuk bukti keimanannya. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang kebaikannya membuat dia senang serta kejelekannya membuat dia sedih, maka dia adalah seorang mu’min (sejati).” (HR. At-Tirmidzi dari Umar bin Khaththab)

Dan Nabi pernah ditanya yang semisal ini kemudin bersabda: “Yang demikian itu merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mu’min.” (HR. Muslim dari Abu Dzar)

Bahaya Riya'

Dalam sebuah hadis, Rasulullah bercerita, ''Di hari kiamat nanti ada orang yang mati syahid diperintahkan oleh Allah untuk masuk ke neraka. Lalu orang itu melakukan protes, 'Wahai Tuhanku, aku ini telah mati syahid dalam perjuangan membela agama-Mu, mengapa aku dimasukkan ke neraka?' Allah menjawab, 'Kamu berdusta dalam berjuang. Kamu hanya ingin mendapatkan pujian dari orang lain, agar dirimu dikatakan sebagai pemberani.Dan, apabila pujian itu telah dikatakan oleh mereka, maka itulah sebagai balasan dari perjuanganmu'.'' Orang yang berjuang atau beribadah demi sesuatu yang bukan ikhlas karena Allah SWT, dalam agama disebut riya. Sepintas, sifat riya merupakan perkara yang sepele, namun akibatnya sangat fatal. Sifat riya dapat memberangus seluruh amal kebaikan, bagaikan air hujan yang menimpa debu di atas bebatuan. Allah SWT berfirman, ''Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.'' (Al-Furqan: 23).

Abu Hurairah RA juga pernah mendengar Rasulullah bersabda, ''Banyak orang yang berpuasa, namun tidak memperoleh sesuatu dari puasanya itu kecuali lapar dan dahaga, dan banyak pula orang yang melakukan shalat malam yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali tidak tidur semalaman.'' Begitu dahsyatnya penyakit riya ini, hingga ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah, ''Apakah keselamatan itu?'' Jawab Rasulullah, ''Apabila kamu tidak menipu Allah.'' Orang tersebut bertanya lagi, ''Bagaimana menipu Allah itu?'' Rasulullah menjawab, ''Apabila kamu melakukan suatu amal yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepadamu, maka kamu menghendaki amal itu untuk selain Allah.'' Meskipun riya sangat berbahaya, tidak sedikit di antara kita yang teperdaya oleh penyakit hati ini. Kini tidak mudah untuk menemukan orang yang benar-benar ikhlas beribadah kepada Allah tanpa adanya pamrih dari manusia atau tujuan lainnya, baik dalam masalah ibadah, muamalah, ataupun perjuangan. Meskipun kadarnya berbeda-beda antara satu dan lainnya, tujuannya tetap sama: ingin menunjukkan amaliyahnya, ibadah, dan segala aktivitasnya di hadapan manusia.

Tanda-tanda penyakit hati ini pernah dinyatakan oleh Ali bin Abi Thalib. Kata beliau, ''Orang yang riya itu memiliki tiga ciri, yaitu malas beramal ketika sendirian dan giat beramal ketika berada di tengah-tengah orang ramai, menambah amaliyahnya ketika dirinya dipuji, dan mengurangi amaliyahnya ketika dirinya dicela.'' Secara tegas Rasulullah pernah bersabda, ''Takutlah kamu kepada syirik kecil.'' Para shahabat bertanya, ''Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik kecil?'' Rasulullah berkata, ''Yaitu sifat riya. Kelak di hari pembalasan, Allah mengatakan kepada mereka yang memiliki sifat riya, 'pergilah kalian kepada mereka, di mana kalian pernah memperlihatkan amal kalian kepada mereka semasa di dunia. Lihatlah apakah kalian memperoleh imbalan pahala dari mereka'?''

Pustaka

Al-Qaulul Mufid Syarhu Kitab At-Tauhid nya Al-Imam Ibnu Utsaimin, Bab Maa Jaa-a fir Riyaa’.

sumber disini