Laman

Jumat, 30 Desember 2011

Kewajiban Membalas kebaikan orang lain Menurut Islam

Ketahuilah apabila seseorang yang diberikan kebaikan, maka wajib baginya untuk berterima kasih kepadanya, berdasarkan dalil:
مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ لَا يَشْكُرُ اللَّهَ
Barangsiapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia, maka tidak bersyukur kepada Allah
(HR. at Tirmidziy; dan ia menilainya hasan shahiih; dishahiihkan oleh syaikh al-albaaniy)
Dijelaskan Ibnu al-Atsîr rahimahullâh
“Maknanya adalah:
- Allâh Ta’ala tidak menerima syukur seorang hamba kepada-Nya atas nikmat yang telah dilimpahkan, tatkala dia tidak pandai berterima kasih atas kebaikan manusia kepadanya. Yang demikian karena (kuatnya) hubungan kedua hal tersebut satu dengan yang lain.
- Makna lain dari hadits di atas adalah barangsiapa memiliki kebiasaan tabiat mengingkari budi baik manusia dan tidak bersyukur (berterima kasih) atas kebaikan mereka, maka niscaya dia memiliki tabiat kebiasaan mengkufuri nikmat Allâh Ta’ala dan tidak mensyukuri nikmat-nikmat-Nya.
- Ada pula makna lain yang terkandung dalam hadits di atas, bahwa barang siapa tidak mensyukuri (kebaikan) manusia, maka dia layaknya orang yang tidak mensyukuri Allâh Ta’ala. Semua makna ini terpetik melalui penyebutan nama Allâh Ta’ala Yang mulia (dalam hadits di atas. pen)”.
[An-Nihâyah fi Gharîbil Hadîts hlm . 488; dikutip dari assunnah]
Pertanyaannya, bagaimanakah ia berterimakasih kepadanya?

1. Berterima kasih, dan mendoakan kebaikan baginya

Ketika kita mendapat kebaikan, hendaknya kita mengucapkan jazaakumullah khayran (apabila laki-laki) dan jazaakilaah khayran (apabila perempuan.
Berdasarkan hadits:
مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ ، فَقَالَ لِفَاعِلِهِ : جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا , فَقَدْ أبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ
“Barangsiapa yang diberikan sesuatu kebaikan, maka hendaknya dia ucapkan ‘Jazakallahu khairan (semoga Allah membalas kebaikanmu)’ kepada orang yang memberi kebaikan. Sungguh hal yang demikan telah bersungguh-sungguh dalam berterimakasih.”
[Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam Al Bir was Shilah (2035) dan Ath Thabrani dalam Ash Shaghir (148/2); dishahiihkan oleh syaikh al-albaaniy]
‘Abdullâh bin ‘Abbâs radhiyallâhu’anhu bercerita,
“Suatu ketika, Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil (untuk membuang hajat). Maka aku menyediakan air bersih untuk Beliau pakai berwudhu. Ketika Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam selesai dari hajatnya, Beliau bertanya, “Siapakah yang telah meletakkan (air wudhu) ini?” Kemudian Beliau diberitahu, bahwa akulah yang telah melakukannya. Maka Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam (membalas kebaikanku dengan) berdoa: “Ya Allâh… berikanlah dia (Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu’anhu) pemahaman dalam agama”.
[HR. al-Bukhâri no.134 dan Muslim no. 6318]
Dalam kisah yang lain, suatu saat Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam mengunjungi sebagian Sahabat dan menyantap hidangan makanan yang disajikan kepadanya di rumah mereka. Ketika Beliau telah selesai dan hendak berpamitan, bergegas tuan rumah berkata, “Rasûlullâh, tolong doakanlah bagi kami kebaikan…”. Maka Rasûlullâh membaca, “Ya Allâh… berkahilah bagi mereka semua rizki yang telah Engkau limpahkan kepada mereka. Ampuni dan sayangilah mereka”.
[HR. Muslim no.5296]

2. Membalas perbuatannya dengan balasan yang setimpal

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا فَكَافِئُوْهُ
“Barangsiapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah dengan setimpal.”
(Hr. Ahmad; lihat silsilah ash-shahiihah)

3. Apabila tidak dapat membalasnya dengan balasan yang setimpal, maka hendaknya ia mendoakannya.

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah (kebaikannya) dengan kebaikan yang setimpal dan jika kalian tidak mendapat sesuatu untuk membalasnya kebaikannya maka berdo’alah untuknya sampai kalian merasa telah membalas kebaikannya.”
(HR. Ahmad; dikatakan imam al-mundziriy, sanadnya shahiih atau hasan atau yang mendekatinya)
Bagaimana cara mendoakannya?
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
كَانَ يَقُولُ دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ
‘Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim dari kejauhan tanpa diketahui olehnya akan dikabulkan.
مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
Di atas kepalanya ada malaikat yang telah diutus, dan setiap kali ia berdoa untuk kebaikan, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan ‘Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.’
(HR. Muslim)

4. Senantiasa mengingat kebaikan orang yang pernah berbuat baik kepadanya; dan tidak melupakannya

Allah berfirman:
وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ
…dan janganlah kalian melupakan keutamaan (siapapun) di antara kalian…
(Qs. al-Baqarah/ 2:237)
Mengenai penafsiran ayat di atas, adh-Dhahhâk rahimahullâh berkata,
“Keutamaan yang dimaksud adalah budi baik”.
Sa`id rahimahullâh berkata,
“Jangan kalian melupakan kebaikan”.
Demikian pula, Qatâdah, Abu Wâ’il, as-Suddi dan lainnya menjelaskan bahwa pengertiannya adalah
“janganlah kalian meremehkan (melupakan) kebaikan di antara kalian…”
[Lihat Tafsir at-Thabari atsar no. 5379 dan 5380, Tafsir Ibnu Katsîr 1/648-649]
Maka janganlah seseorang di antara kita mudah melupakan budi baik orang lain. Sungguh, seseorang yang melupakan budi baik orang lain adalah seseorang yang tidak pandai berterima kasih. Padahal berterima kasih kepada manusia atas kebaikan mereka adalah bagian dari makna bersyukur kepada Allâh Ta’ala.
[dikutip dari as sunnah]

5. Menyebut-nyebut kebaikan orang yang pernah berbuat baik padanya

Dan lebih baik TIDAK DIHADAPAN orang tersebut, untuk menyelamatkan orang tersebut dari UJUB, dan juga menyelamatkan diri kita dari sifat “cari muka”.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَلْيُكَافِئْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَذْكُرْهُ فَمَنْ ذَكَرَهُ فَقَدْ شَكَرَهُ
siapa yang diberikan kepadanya kebaikan maka balaslah setimpal. barangsiapa yang tidak mampu, maka sebutkanlah kebaikannya, barangsiapa yang menyebut-nyebut kebaikan, maka ia telah bersyukur (berterima kasih)
(hr. Ahmad; dikatakan derajatnya oleh syikh al-albaaniy dalam shahiih at-targhiib: “HASAN LI GHAYRIHI”)
Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa mengingat-ingat jasa dan perjuangan istrinya tercinta, Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu ‘anha.
Hal ini seperti yang disebutkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
“Aku belum pernah merasa cemburu terhadap istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam seperti cemburuku atas Khadijah radhiyallahu ‘anha, padahal aku belum pernah melihatnya. Akan tetapi, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sering menyebutnya.
Terkadang beliau menyembelih kambing lalu memotong bagian kambing itu dan beliau kirimkan kepada teman-teman Khadijah radhiyallahu ‘anhu.
Terkadang aku berkata kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Seolah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah!’ Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, ‘Sesungguhnya Khadijah dahulu begini dan begitu (beliau menyebut kebaikannya dan memujinya). Saya juga mempunyai anak darinya’.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Orang-orang yang paling banyak berbuat kebaikan kepada kita yang hendaknya kita tidak melupakannya

1. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam
Sungguh diutusnya beliau adalah karunia yang sangat besar yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الأمِّيِّينَ رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (2) وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (3) ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (4
Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. Dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang bersar.
(QS. Al-Jumu’ah: 2-4)
Pengutusan Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam kepada manusia seluruhnya menjadi nikmat yang paling agung karena menjadi sebab terhindarnya orang-orang yang mendapat petunjuk, dari adzab yang kekal. Itu semua dengan sebab iman kepada Allah dan RasulNya shollallohu ‘alaihi wa sallam serta menjauhi semua yang mengantar kepada neraka dan kekekalan disana.
Oleh karena itu, kebutuhan manusia akan iman kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dan mengamalkan semua yang dibawa beliau berupa agama ini melebihi kebutuhan mereka terhadap makan dan minum, bahkan kepada udara yang menjadi sumber pernafasan mereka. Karena mereka ketika kehilangan petunjuk tersebut maka neraka adalah balasan orang yang mendustakan Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dan berpaling dari ketaatan kepadanya. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah:
فَأَنْذَرْتُكُمْ نَارًا تَلَظَّى (14) لا يَصْلاهَا إِلا الأشْقَى (15) الَّذِي كَذَّبَ وَتَوَلَّى (16
Maka, Kami memperingatkan kamu dengan api yang menyala-nyala. Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka, yang mendustakan (kebenaran) dan (berpaling) dari iman. (QS. Al-Lail: 14-16)
Karena demikian tinggi kedudukan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah dan mendesaknya kebutuhan manusia yang demikian tingginya, maka Allah mewajibkan kepada umat ini kewajiban dan hak-hak yang mengatur ikatan dan hubungan antara mereka dengan Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.
Maka dengannya kita wajib untuk mengamalkan hak-hak beliau yang Allah wajibkan atas kita. (baca disini: http://muslim.or.id/manhaj/hak-dan-kewajiban-umat-terhadap-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-1.html dan disini: http://muslim.or.id/manhaj/kedudukan-sahabat-nabi-di-mata-umat-islam-2.html)
2. Para shahabat rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam (radhiyallahu ‘anhum jamii’an), serta para ulamaa’ yang mengikuti mereka dengan baik yang telah menyebarkan agama ini
Di antara jasa terbesar yang disumbangkan oleh para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum kepada umat Islam adalah sebagai berikut.
- Pencatatan dan penghafalan wahyu al-Qur’an
Pencatatan dan penghafalan wahyu al-Qur’an di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup dan sesudahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi/buta huruf. Oleh sebab itu maka beliau memilih beberapa orang sahabatnya untuk mencatat wahyu, di antara mereka ialah: Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Ubai bin Ka’ab, dan Zaid bin Tsabit.
- Pencatatan dan penghafalan hadits-hadits nabi
- Penjelasan tentang makna dari ayat-ayat al qur-aan dan hadits-hadits nabi
Adanya penjelasan mereka dari makna ayat maupun hadits, menjadikan kita LURUS dalam memahami keduanya; karena merekalah pertamakali diturunkan suatu ayat atau disampaikan suatu hadits. Dan merekalah DIBIMBING LANGSUNG oleh Allah dan RasulNya dalam memahami keduanya. Sehingga pemahaman mereka dalam memahami keduanya adalah TOLAK UKUR kita dalam memahami keduanya. Maka setiap pemahaman, keyakinan, ataupun amalan yang tidak kita dapati dari mereka, maka ketahuilah hal tersebut BUKANLAH SEBUAH KEBAIKAN, sekalipun kebanyakan manusia MENGANGGAPNYA sebagai sebuah “kebaikan”. Apakah MANUSIA TERBAIK, KAUM TERBAIK terluput dari kebaikan? ataukah orang-orang yang datang setelahnya MERASA LEBIH BAIK dari mereka? sungguh sangat jauh!
Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah berkata, “Para sahabat itu memiliki keutamaan yang bertingkat-tingkat.
- Yang paling utama di antara mereka adalah khulafa rasyidin yang empat; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan Ali, radhiyallahu ‘anhum al jamii’. Mereka adalah orang yang telah disabdakan oleh Nabi ‘alaihi shalatu wa salam, “Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan Sunnah khulafa rasyidin yang berpetunjuk sesudahku, gigitlah ia dengan gigi geraham kalian.”
- Kemudian sesudah mereka adalah sisa dari 10 orang yang diberi kabar gembira pasti masuk surga selain mereka, yaitu: Abu ‘Ubaidah ‘Amir bin Al Jarrah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, Zubeir bin Al Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhum.
- Kemudian diikuti oleh Ahlul Badar,
- lalu Ahlu Bai’ati Ridhwan
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sungguh Allah telah ridha kepada orang-orang yang beriman (para sahabat Nabi) ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon (Bai’atu Ridwan). Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada mereka dan membalas mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al Fath [48] : 18)
- Kemudian para sahabat yang beriman dan turut berjihad sebelum terjadinya Al Fath.
Mereka itu lebih utama daripada sahabat-sahabat yang beriman dan turut berjihad setelah Al Fath.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tidaklah sama antara orang yang berinfak sebelum Al Fath di antara kalian dan turut berperang. Mereka itu memiliki derajat yang lebih tinggi daripada orang-orang yang berinfak sesudahnya dan turut berperang, dan masing-masing Allah telah janjikan kebaikan (surga) untuk mereka.” (QS. Al Hadid [57]: 10)
Sedangkan yang dimaksud dengan Al Fath di sini adalah perdamaian Hudaibiyah.
- Kemudian kaum Muhajirin secara umum,
- Kemudian kaum Anshar (secara umum)
Sebab Allah telah mendahulukan kaum Muhajirin sebelum Anshar di dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya,
“Bagi orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin yang diusir dari negeri-negeri mereka dan meninggalkan harta-harta mereka karena mengharapkan keutamaan dari Allah dan keridhaan-Nya demi menolong agama Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” [QS. Al Hasyr [59]: 8]
Mereka itulah kaum Muhajirin. Kemudian Allah berfirman tantang kaum Anshar,
“Sedangkan orang-orang yang tinggal di negeri tersebut (Anshar) dan beriman sebelum mereka juga mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin) dan di dalam hati mereka tidak ada rasa butuh terhadap apa yang mereka berikan dan mereka lebih mengutamakan saudaranya daripada diri mereka sendiri walaupun mereka juga sedang berada dalam kesulitan. Dan barang siapa yang dijaga dari rasa bakhil dalam jiwanya maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Hasyr [59] : 9)
Allah mendahulukan kaum Muhajirin dan amal mereka sebelum kaum Anshar dan amal mereka yang menunjukkan bahwasanya kaum Muhajirin lebih utama. Karena mereka rela meninggalkan negeri tempat tinggal mereka, meninggalkan harta-harta mereka dan berhijrah di jalan Allah, itu menunjukkan ketulusan iman mereka…”
(Ta’liq ‘Aqidah Thahawiyah yang dicetak bersama Syarah ‘Aqidah Thahawiyah Darul ‘Aqidah, hal. 492-494)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,
“Sebab berbedanya martabat para sahabat adalah karena perbedaan kekuatan iman, ilmu, amal shalih dan keterdahuluan dalam memeluk Islam. Apabila dilihat secara kelompok maka kaum Muhajirin paling utama kemudian diikuti oleh kaum Anshar. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sungguh Allah telah menerima taubat Nabi, kaum Muhajirin dan kaum Anshar.” (QS. At Taubah [9] : 117) Hal itu disebabkan mereka (Muhajirin) memadukan antara hijrah meninggalkan negeri dan harta benda mereka dengan pembelaan mereka (terhadap dakwah Nabi di Mekkah, red).
Sedangkan orang paling utama di antara para sahabat adalah Abu Bakar, kemudian Umar. Hal itu berdasarkan ijma’. Kemudian ‘Utsman, kemudian ‘Ali. Ini menurut pendapat jumhur Ahlis Sunnah yang sudah mantap dan mapan setelah sebelumnya sempat terjadi perselisihan dalam hal pengutamaan antara Ali dengan ‘Utsman. Ketika itu sebagian ulama lebih mengutamakan ‘Utsman kemudian diam, ada lagi ulama lain yang lebih mendahulukan ‘Ali kemudian baru ‘Utsman, dan ada pula sebagian lagi yang tawaquf tidak berkomentar tentang pengutamaan ini. Orang yang berpendapat bahwa ‘Ali lebih utama daripada ‘Utsman maka tidak dicap sesat, karena memang ada sebagian (ulama) Ahlus Sunnah yang berpendapat demikian.”
(Mudzakkirah ‘alal ‘Aqidah Wasithiyah, hal. 77)
[baca lebih lengkap disni: http://muslim.or.id/manhaj/kedudukan-sahabat-nabi-di-mata-umat-islam-2.html]
3. Kedua Orang tua
Sesungguhnya perintah berbakti kepada orang tua telah Allaah gandengkan dengan perintah mentauhidkanNya.
Allah berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Beribadahlah kepada Allah, jangan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (An-Nisaa : 36)
Sehingga amatlah jelas, perintah itu mengandung ‘tekanan’ yang demikian kuat.
Ingatlah bahwa merekalah yang bersusah payah dalam menjaga kita sewaktu kita dalam kandungan ibu, (ibu) berjuang melahirkan kita, (ayah) yang memberi nafkah, membesarkan, serta merawat kita, belum lagi merekalah pertama-tama yang medidik kita. Sungguh alangkah besarnya jasa mereka, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدًا إِلَّا أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ
“Seorang anak tidak akan bisa membalas budi baik ayahnya, kecuali bila ia mendapatkan ayahnya sebagai budak, lalu dia merdekakan.”
(Dikeluarkan oleh Muslim)
Jika itu cara membalas budi seorang ayah, lantas bagaimanakah lagi kita membalas kebaikan ibu?!
Dari Abu Burdah mengabarkan bahwasanya Ibnu Umar melihat seorang pria dari Yaman towaf di ka’bah sambil mengangkat ibunya di belakang punggungnya seraya berkata,
“Sesungguhnya aku adalah onta ibuku yang tunduk..jika ia takut untuk menungganginya aku tidak takut (untuk ditunggangi)”
lalu ia berkata, “Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasa ibuku?”,
Ibnu Umar berkata, “Tidak, bahkan engkau tidak bisa membalas jasa karena keluarnya satu tetes cairan dari cairan yang dikeluarkannya tatkala melahirkan”
Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara yang dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.
Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”
Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tidak bentuk kewajiban:
Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat.
Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.
Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.
Bila salah satu dari ketiga kriteria itu terabaikan, niscaya seseorang belum layak disebut telah berbakti kepada orang tuanya.
Karena berbakti kepada kedua orang tua lebih merupakan perjanjian, antara sikap kita dengan keyakinan kita. Kita tahu, bahwa menaati perintah orang tua adalah wajib, selama bukan untuk maksiat. Bahkan perintah melakukan yang mubah, bila itu keluar dari mulut orang tua, berubah menjadi wajib hukumnya.
Kita juga tahu, bahwa harta orang tua harus dijaga, tidak boleh dihamburkan secara percuma, atau bahkan untuk berbuat maksiat. Kita juga meyakini, bahwa bila orang tua kita kekurangan atau membutuhkan pertolongan, kitalah orang pertama yang wajib menolong mereka. Namun itu hanya sebatas keyakinan. Bila tidak ada ‘ikatan janji’ dengan sikap kita, semua itu hanya terwujud dalam bentuk wacana saja, tidak bisa terbentuk menjadi ‘bakti’ terhadap orang tua.
Oleh sebab itu, Allah menyebut kewajiban bakti itu sebagai ‘ketetapan’, bukan hanya sekadar ‘perintah’.
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Allah telah MENETAPKAN agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)
Sungguh terdapat KEUTAMAAN yang SANGAT BESAR bagi orang-orang beriman, yang berbakti kepada kedua orang tuanya diakhirat kelak, dan juga terdapat ANCAMAN yang juga SANGAT LUAR BIASA BESAR bagi orang-orang yang mendurhakai keduanya.
Maka semoga kita termasuk orang-orang yang berbakti kepada keduanya, dan tidak termasuk orang-orang yang durhaka kepada keduanya, aamiin.
(baca: http://ustadzkholid.com/akhlaq/berbakti-kepada-orang-tua/)
4. Suami bagi seorang Istri
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya”
(HR Tirmidzi no 1159, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Dalam riwayat lain,
لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا
“Tidak boleh seorang manusia bersujud kepada manusia, dan jikalau boleh seorang manusia bersujud kepada manusia niscaya saya akan memerintahkan seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadapnya.
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةً تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلَحَسَتْهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya seandainya seorang suami memiliki luka dari ujung kaki hingga ujung kepala yang mengalirkan nanah atau darah kemudian sang istri menciumnya hingga menjilatinya, maka hal itu belum memenuhi seluruh haknya kepadanya.”
(HR. Ahmad, al Mundziriy, ibn Katsiir, al Haytsamiy, al Haytamiy; dikatakan “shahiih lighayrihi” oleh Syaikh al Albaaniy dalam shahiih at targhiib no. 1936)
Syaikh Abul Ula Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim Al Mubarakfuri dalam mensyarah hadits diatas berkata;
“Demikian itu dikarenakan banyaknya hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri dan tidak mampunya istri untuk berterima kasih kepada suaminya. Dalam hadits ini terdapat ungkapan yang sangat hiperbola menunjukkan wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud kepada selain Allah”
Bahkan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,
“Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua”
(Majmu Fatawa 32/261).
Di halaman yang lain beliau mengatakan,
“Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami, meski diperintahkan oleh bapak atau ibunya apalagi selain keduanya. Hukum ini adalah suatu yang disepakati oleh para imam.
Jika suami ingin berpindah tempat tinggal dari tempat semula dan dia adalah seorang suami yang memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami serta menunaikan hak-hak istrinya lalu orang tua istri melarang anaknya untuk pergi bersama suami padahal suami memerintahkannya untuk turut pindah maka kewajiban istri adalah mentaati suami, bukan mentaati orang tuanya karena orang tua dalam hal ini dalam kondisi zalim. Orang tua tidak boleh melarang anak perempuannya untuk mentaati suami dalam masalah-masalah semacam ini”
(Majmu Fatawa 32/263).
[dikutip dari blog ustadz aris]
5. Guru-guru kita, yang telah mengajarkan ilmu kepada kita (terutama ilmu agama)
Seorang penuntut ilmu wajib menghormati ustadz (guru)nya yang telah mengajarnya, wajib beradab dengan adab yang mulia, juga harus berterima kasih kepada guru yang telah mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepadanya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‎لَيْسَ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفُ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Bukan dari ummatku siapa yang tidak menghormati orang yang besar dari kami dan tidak merahmati orang yang kecil dari kami dan tidak mengetahui hak orang yang alim dari kami.”
(Dihasankan oleh Syaikh Al Albany dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir )
Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullaah berkata,
“Seorang penuntut ilmu harus memperbaiki adabnya terhadap gurunya, memuji Allah yang telah memudahkan baginya dengan memberikan kepadanya orang yang mengajarkannya dari kebodohannya, menghidupkannya dari kematian (hati)nya, membangunkannya dari tidurnya, serta mempergunakan setiap kesempatan untuk menimba ilmu darinya.
Hendaklah ia memperbanyak do’a bagi gurunya, baik ketika ada maupun ketika tidak ada.
Karena, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah (kebaikannya) dengan kebaikan yang setimpal dan jika kalian tidak mendapat sesuatu untuk membalasnya kebaikannya maka berdo’alah untuknya sampai kalian merasa telah membalas kebaikannya.”
(HR. Ahmad; dikatakan imam al-mundziriy, sanadnya shahiih atau hasan atau yang mendekatinya)
Adakah kebaikan yang lebih agung daripada kebaikan ilmu?! Padahal, setiap kebaikan itu akan terputus kecuali kebaikan ilmu, nasihat dan bimbingan.
(baca: http://almanhaj.or.id/content/2352/slash/0)
Maka semoga artikel ini, dapat bermanfaat bagi penulisnya dan pembacanya, dengan harapan agar kita dapat memahaminya dengan baik, meresap kedalam hati kita, sehingga kita dapat mengamalkannya dalam keseharian kita. aamiin.

2 komentar: